ACUAN STANDAR KOMPETENSI:
Materi modul kursus dan pelatihan ini mengacu pada unit
kompetensi terkait yang disadur dari Standar Kompetensi
Lulusan dan Kerja organisasi Sihattrain-Yabukti.


HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG
© 2026 Organisasi Sihattrain-Yabukti.
Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.


Dilarang mengutip, mengopi, menggandakan, atau
memperbanyak sebagian maupun seluruh isi modul ini dalam
bentuk apa pun dan dengan cara apa pun (elektronik, mekanis,
fotokopi, rekaman, maupun sistem penyimpanan data) tanpa
izin tertulis dari pemilik Hak Cipta.


SANKSI PELANGGARAN HAK CIPTA:
Sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2014 tentang Hak Cipta, setiap orang yang tanpa hak
melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara
komersial dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4
(empat) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
MODUL AJAR 3 ILMU KESEHATAN SIHATTRAIN
Etika Layanan, Tata Laksana, dan Standar Operasional
Prosedur Penyehatan Kireologi
Tim Penyusun: Teddy J. Insan
Tahun Terbit: 2026