Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) : C.T.H.E (Ahli Hattra)

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kesehatan

  • Nama Pelatihan : Hattra Kazi (Penyehat Tradisional Kireiologi Anatomi Zona Inti)
  • Kode Program Pelatihan : Q. 86KAZI.000.0
  • Kualifikasi/Jenjang Pelatihan : Level 7 KKNI
  • Tujuan Pelatihan : Setelah mengikuti pembelajaraan ini Peserta Didik kompeten dalam merencanakan dan mengelola sumber daya manusia dan tempat praktek Hattra Kazi yaitu dapat mengatasi atau minimal mengurangi pengangguran masyarakat umum dan khusus para alumni atau praktisi Hattra Kazi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Unit Kompetensi yang ditempuh :
    • Q.86KAZI.012.1 : Melakukan Perencanaan dan Evaluasi Program Kursus dan Pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    • Q.86KAZI.013.1 : Melakukan Pengembangan Jaringan Ilmu Kireiologi Sesuai Standar Yang Telah Ditetapkan
    • Q.86KAZI.014.1 : Melakukan Kerjasama Kemitraan Dalam Pengelolaan Tempat Praktek Hattra Kazi Sesuai Standar Yang Telah Ditetapkan
    • Q.86KAZI.015.1 : Melakukan Kerjasama Kemitraan Dalam Pengelolaan Kursus dan Pelatihan Hattra Kazi Sesuai Standar Yang Telah Ditetapkan
  • Unit Kompetensi prasyarat :
    • Q.86KAZI.008.1 : Melakukan Teladan Tanah Suhat dalam diri sesuai standar yang telah ditetapkan.
    • Q.86KAZI.009.1 : Melakukan Perawatan Tonik Untuk Gangguan Kesehatan Hati Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
    • Q.86KAZI.010.1 : Melakukan Analisa Lanjutan Terhadap Gangguan Kesehatan Hati Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
    • Q.86KAZI.011.1 : Melakukan Pelatihan Methodologi Untuk Pembangunan Karakter dan Kepemimpinan Profesi Kazi
  • Perkiraan Waktu Pelatihan : 250 JP (Jam Pembelajaran) atau 50 Pertemuan x 5 JP (Teori = 30% ; Praktek 70%)
  • Persyaratan Minimal Peserta Didik :
    • Pendidikan Formal : –
    • Pendidikan Non Formal : Level 6 KKNI
    • Pengalaman Kerja : –
    • Umur : 17 tahun
    • Jenis Kelamin : Laki – laki / Perempuan
    • Kesehatan : Sehat Jasmani dan Rohani
    • Test Kemampuan : Mampu Berbahasa Indonesia
  • Pesyaratan Tenaga Pengajar :
    • Memiliki Kemampuan Metodologi
    • Memiliki kemampuan teknis yang relevan dengan unit kompetensi yang berkaitan dalam program pelatihan ini.
  • Keuntungan Lulusan :
    • Sertifkat Kelulusan dari LKP
    • Sertifikat Magang di DUDIKA Mitra Yabukti
    • Sertifikat Kompetensi Level 7 dari LSK PRPI
    • Kartu Tanda Anggota (KTA) PerP4RI
    • Surat Rekmendasi Praktek dari Organisasi Profesi PerP4RI
    • Surat Rekomendasi Praktek dari Dinas Kesehatan Kota/Kab.
    • Surat Izin Praktek/Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota/Kab