Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) : C.T.H (Profesional Hattra)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kesehatan
Nama Pelatihan : Hattra Kazi (Penyehat Tradisional Kireiologi Anatomi Zona Inti)
Kode Program Pelatihan : Q. 86KAZI.000.0
Kualifikasi/Jenjang Pelatihan : Level 6 KKNI
Tujuan Pelatihan : Setelah mengikuti pembelajaraan ini Peserta Didik kompeten dalam melakukan jasa pelayanan kesehatan Hattra Kazi untuk kesehatan hati yaitu dapat mengatasi atau minimal mengurangi keluhan pada gangguan keseimbangan energi seperti ragu, takut, dan lainya sesuai keluhan/permintaan PJR sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Unit Kompetensi yang ditempuh :
Q.86KAZI.008.1 : Melakukan Teladan Tanah Suhat dalam diri sesuai standar yang telah ditetapkan.
Q.86KAZI.009.1 : Melakukan Perawatan Tonik Untuk Gangguan Kesehatan Hati Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
Q.86KAZI.010.1 : Melakukan Analisa Lanjutan Terhadap Gangguan Kesehatan Hati Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
Q.86KAZI.011.1 : Melakukan Pelatihan Methodologi Untuk Pembangunan Karakter dan Kepemimpinan Profesi Kazi
Unit Kompetensi prasyarat :
Q.86KAZI.005.1 : Menerapkan Konsep Tanah Suhat lanjutan dalam hidup sesuai standar yang telah ditetapkan.
Q.86KAZI.006.1 : Melakukan Perawatan Topik Untuk Gangguan Kesehatan Pikiran Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
Q.86KAZI.007.1 : Melakukan Analisa Dasar Terhadap PJR Dengan Gangguan Pikiran Sesuai Prinsip Dasar Kireiologi
Perkiraan Waktu Pelatihan : 250 JP (Jam Pembelajaran) atau 50 Pertemuan x 5 JP (Teori = 30% ; Praktek 70%)
Persyaratan Minimal Peserta Didik :
Pendidikan Formal : –
Pendidikan Non Formal : Level 5 KKNI
Pengalaman Kerja : –
Umur : 17 tahun
Jenis Kelamin : Laki – laki / Perempuan
Kesehatan : Sehat Jasmani dan Rohani
Test Kemampuan : Mampu Berbahasa Indonesia
Pesyaratan Tenaga Pengajar :
Memiliki Kemampuan Metodologi
Memiliki kemampuan teknis yang relevan dengan unit kompetensi yang berkaitan dalam program pelatihan ini.
Keuntungan Lulusan :
Sertifkat Kelulusan dari LKP
Sertifikat Magang di DUDIKA Mitra Yabukti
Sertifikat Kompetensi Level 6 dari LSK PRPI
Kartu Tanda Anggota (KTA) PerP4RI
Surat Rekmendasi Praktek dari Organisasi Profesi PerP4RI
Surat Rekomendasi Praktek dari Dinas Kesehatan Kota/Kab.
Surat Izin Praktek/Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota/Kab